Windows 7 memiliki fitur untuk membuat partisi tanpa harus menginstall software tambahan seperti partion magic, dll. Membuat Partisi di windows 7 juga bisa menggunakan VHD tapi kali ini saya mencoba cara lain tapi gak jauh beda dan tujuannya sama.
Untuk membuat partisi baru caranya sangat mudah, berikut langkah-langkahnya :
1. Klik menu start > Klik kanan Computer > Manage
2. Pilih Disk Management > Pilih Drive yang ingin dibagi, lalu klik kanan > Pilih Shirink Volume.
3. Kemudian tentukan jumlah volume yang akan di buat, pada kasus ini saya ingin membuat partisi sebesar 14000MB atau 14GB.
4. Tunggu sampai proses selesai, kemudian partisi akan bertambah. Klik kanan pada partisi baru > New Simple Volume.
5. Proses pembuatan drive baru dimulai, klik next untuk melanjutkan.
6. Kita akan diminta untuk menentukan jumlah volume drive yang ingin dibuat.
7. Kemudian kita diminta juga untuk menentukan driver letter, silahkan disesuaikan
8. Selanjutnya kita harus menentukan format drive serta label dari drive yang ingin kita buat.
9. Klik Finish untuk memproses.
10.Selesai, jika diminta untuk memformat partisi silahkan format. Tanpa formatpun taka pa.
Mas, saya mau tanya.
Setelah saya ikuti cara diatas ternyata HD nya bisa dipartisi tapi partisinya unallocated. kook bisa yah ??
Saya punya laptop dngan OS Windows 7 home edition.
Kira2 Untuk mempartisinya gmna yah ? saya dahcoba sofware partision majic, wijard dan Easeus , tpi tdk bisa ?? mslah nya ada di Unallocatednya..
Apa Osnya salah...